Regular Technical Analyst (RTA®)
Deskripsi
Kompetensi sebagai Profesional Analisa Teknikal (Regular
Technical Analyst) merupakan orang yang mampu menganalisis
instrumen keuangan seperti saham, obligasi, maupun instrumen
lainnya seperti currency dan komoditas dengan analisis teknikal.
Ruang lingkup pekerjaan analisis teknikal juga sangat
dibutuhkan di industri keuangan khususnya Perusahaan
Sekuritas, Perusahaan Aset Manajemen, dan Perusahaan Dana
Pensiun.
Sertifikasi profesi Analisa Teknikal atau Regular Technical Analyst (RTA) dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal (LSP-PM) yang terstandarisasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Sertifikasi profesi Analisa Teknikal atau Regular Technical Analyst (RTA) dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal (LSP-PM) yang terstandarisasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Materi
- Introduction & Concept Technical Analyst.
- Dow Theory
- Chart Contruction
- Trend & Reversal Analysis
- Support & Resistance Analysis
- Strength & Volatility Analysis
- Chart Pattern Analysis
- Candlestick Analysis
- Technical Indicator Analysis
Target Peserta
- Analis
- Portfolio Manager
- Investment Banking
- Pengelola Dana Pensiun
- Asuransi dan Perbankan
- Investor
Persyaratan Uji Kompetensi
- Minimal Pendidikan Diploma 3 (tiga) sederajat, atau;
- Memiliki pengalaman kerja sejenis pada Industri Jasa Keuangan selama 2 (dua) tahun dalam 2 (dua) tahun terakhir, atau;
- Memiliki Sertifikat Pelatihan Pelaksanaan Analisis Teknikal yang diselenggarakan Asosiasi, Lembaga Pelatihan yang bekerja sama dengan LSP Pasar Modal, atau Perguruan Tinggi
Unit Kompetensi
- Mampu menjelaskan Pengertian dan Penggunaan Analisis Teknikal
- Mampu mengkonstruksi Grafik (Chart)
- Mampu menganalisa Kecenderungan Pergerakan Harga (Trend & Reversale)
- Mampu menganalisa Support & Resistance
- Mampu menganalisa Kekuatan dan Volatilitas
- Mampu menganalisa Pola Grafik (Chart Pattern)
- Mampu menganalisa Indikator Teknikal
RTA®
Benefit :
- Mentor dan Pengajar Profesional
- Modul Pembelajaran
- Grup Whatsapp dan Admin yang Membantu Proses Belajar
- Mentoring melalui Zoom Meeting
- E-Certificate
- Uji Kompetensi di LSP-PM
- Sertifikasi BNSP (Jika dinyatakan kompeten)
- Grup alumni peserta