Regular Investment Banker (RIB®)
Deskripsi
Sertifikasi Kompetensi Pelaksanaan Bankir Investasi yang
mampu menangani pekerjaan bidang Corporate Financing
meliputi Fund Raising, Initial Public Offering, Tender Offer,
Merger dan Akuisisi, dan aktivitas terkait lainnya. Pengguna
Bankir Investasi Profesional tersebar di perusahaan-perusahaan
dalam Industri Jasa Keuangan, mulai dari Perusahaan Sekuritas,
Asset Management, Perusahaan Publik, serta Private Equity.
Materi
- Introduction Investment Bankir
- Legal Aspect
- Advisory
- Restructuring & IPO
- Analisa Laporan Keuangan
- Analisa Valuasi
- Analisa Pendapatan Tetap
- Tax & Audit
- Financial Modelling
- Perancangan Info Memo
Target Peserta
- Analis
- Portfolio Manager
- Investment Banking
- Pengelola Dana Pensiun
- Asuransi dan Perbankan
- Investor
Persyaratan Uji Kompetensi
Memiliki sertifikat pelatihan Pelaksanaan Bankir Investasi yang diselenggarakan oleh Asosiasi, Lembaga Pelatihan yang bekerjasama dengan LSP Pasar Modal, atau Perguruan Tinggi.
Unit Kompetensi
- Menganalisis Efek
- Mengelola Risiko
- Menelaah permasalahan atas perubahan peraturan dan ketentuan di pasar modal terkait dengan penyesuaian operasional untuk fungsi kerja di Perusahaan Efek
- Melakukan Restrukturisasi Modal dalam Persiapan IPO
- Melakukan Restrukturisasi Pemegang Saham Dalam Persiapan IPO
- Melakukan Restrukturisasi Investasi Dalam Persiapan IPO
- Melakukan Proses IPO
- Melakukan Proses Listing Efek
- Melakukan Proses pemecahan atau penggabungan saham
- Melakukan proses hak memesan efek terlebih dahulu (right Issue)
- Melakukan proses penambahan modal tanpa memesan efek terlebih dahulu (Non-pre emptive rights)
- Melakukan proses pembelian efek perusahaan lain, baik secara terbuka maupun terbatas
RIB®
Benefit :
- Mentor dan Pengajar Profesional
- Modul Pembelajaran
- Grup Whatsapp dan Admin yang Membantu Proses Belajar
- Mentoring melalui Zoom Meeting
- E-Certificate
- Uji Kompetensi di LSP-PM
- Sertifikasi BNSP (Jika dinyatakan kompeten)
- Grup alumni peserta