Certified Risk Professional (CRP®)
Deskripsi
Sertifikasi Kompetensi Manajemen Risiko Utama atau Certified
Risk Professional (CRP) merupakan program pelatihan berbasis
kompetensi yang sudah oleh terstandarisasi Badan Nasional
Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikasi Certified Risk
Professional (CRP) ini merupakan level utama atau jenjang
senior dari Sertifikasi Kompetensi Manajemen risiko madya
atau Certified Risk Associate (CRA).
Materi
- Governance Risk Compliance (GRC)
- Konsep Manajemen Risiko
- Konsep Manajemen Risiko Korporasi
- ISO 31000:2018 sebagai panduan manajemen risiko korporasi
- Prinsip Manajemen Risiko
- Kerangka Kerja Manajemen Risiko
- Proses Manajemen Risiko
- Penetapan ruang lingkup, konteks organisasi, dan kriteria risiko
- Komunikasi dan konsultasi yang efektif dalam manajemen risiko
- Identifikasi Risiko
- Analisis Risiko
- Evaluasi Risiko
- Perlakuan Risiko
- Pemantauan dan tinjauan
- Pencatatan dan pelaporan
- Simulasi Risk Register
Persyaratan Uji Kompetensi
- Minimal Magister ekonomi dengan kurikulum pasar modal, atau;
- Memiliki sertifikat pelatihan Certified Risk Professional (CRP) bidang pasar modal yang berbasis kompetensi dan diterbitkan oleh asosiasi profesi terkait, atau;
- Memiliki pengalaman kerja sejenis pada industri keuangan selama 5 (lima) tahun dalam 2 (dua) tahun terakhir.
Unit Kompetensi
- Menentukan Risk Owner dan Fungsi Terkait Untuk Setiap Kejadian Risiko
- Mendokumentasikan Risiko-Risiko ke Dalam Risk Register
- Melakukan Identifikasi Risiko Fungsi / Bisnis Unit
- Mendefinisikan Kriteria Risiko
- Melakukan Penentuan Skala Prioritas Terhadap Risiko-Risiko
- Melakukan Pengukuran Probabilitas dan Dampak dari Setiap Risiko Yang Telah Diidentifikasi
- Melakukan Evaluasi Untuk Memperkirakan Risiko-Risiko yang Dapat Diterima (Tolerable)
- Menetapkan Risiko-Risiko yang Akan Dilakukan Tindakan Penanganan Selanjutnya
- Menentukan Strategi Penanganan Risiko
- Menyusun Rencana Tindakan Penanganan atas Risiko-Risiko
- Melaksanakan Penanganan atas Risiko-Risiko
- Melakukan Evaluasi Konteks Internal dan Eksternal Perusahaan
- Melakukan Pemetaan dan Memahami Kondisi/Konteks Internal dan Eksternal Organisasi Dalam Mencapai Tujuan-Tujuannya
- Mengkomunikasikan Profil Risiko Perusahaan Pada Posisi dan Waktu Tertentu
- Mengkomunikasikan Peran dan Tanggung Jawab Setiap Pihak yang Terlibat dan Berkepentingan Dengan Manajemen Risiko
- Merencanakan Komunikasi dan Konsultasi Terhadap Para Pemangku Kepentingan Mulai Dari Awal dan Selama Penerapan Proses Manajemen Risiko
- Melakukan Pengukuran atas Efektifitas dari Tindakan Penanganan yang Dilakukan
- Menyusun Kriteria untuk Mengukur Progress Terhadap Target yang Ingin Dicapai
- Menentukan Waktu dan Strategi yang Tepat Untuk Menerapkan Kerangka Kerja Manajemen Risiko
- Menerapkan Kebijakan Manajemen Risiko dan Proses Lintas Organisasi
- Melakukan Pengukuran Kinerja Penerapan Manajemen Risiko terhadap Rencana Kerja Manajemen Risiko
- Melakukan pemantauan secara berkala dalam hal apakah kerangka kerja, kebijakan, dan rencana Manajemen Risiko masih selaras dengan konteks internal dan eksternal organisasi
- Menyusun Kebijakan Manajemen Risiko Pada Perusahaan di Pasar Modal
- Menyusun Kerangka Kerja untuk Mengelola Risiko
- Menyusun Rencana Kerja yang spesifik yang telah Mencakup Pihak-Pihak yang Akan Terlibat, Target yang Ingin Dicapai, Jangka Waktu, Persyaratan yang Dibutuhkan, Maksud dan Manfaat dari Rencana Kerja Manajemen Risiko
- Melakukan Pembaruan atas Risk Register Secara Periodik.
CRP®
Benefit :
- Mentor dan Pengajar Profesional
- Modul Pembelajaran
- Grup Whatsapp dan Admin yang Membantu Proses Belajar
- Mentoring melalui Zoom Meeting
- E-Certificate
- Uji Kompetensi di LSP-PM
- Sertifikasi BNSP (Jika dinyatakan kompeten)
- Grup alumni peserta